Thursday, September 8, 2016

Terimakasih Ku Ucapkan Rekan-Rekan

Salam Hormat... Salam Senyum... Salam Sapa...






Itulah kata ucapan yang sering bahkan selalu saya ucapkan kepada rekan-rekan saya terutama kepada rekan Halo Dunia dan Netizen Polda Jatim. Jujur, saya sangat bangga dan bersyukur dengan adanya group tersebut. Mengapa? Karena dari group tersebut saya bisa mengenali dan memahami bahkan menjalin hubungan kekeluargaam serta persaudaraan dengan rekan-rekan yang tergabung dari berbagai macam lapisan. Awalnya saya canggung untuk bergabung, namun tekad dan percaya diri adalah modal awal saya untuk mulai bergabung serta berkomunikasi bersama rekan-rekan. Namun, satu hal penting di dalam group tersebut juga ada orang-orang yang menginspirasi saya terutama bang Argo selaku bapak asuh, mas Khoirul Amin selaku kakak asuh saya beserta bang S Stanley Sumampouw selaku abang asuh beserta rekan-rekan group yang tergabung yang tak henti-hentinya membina, membimbing dan mengajarkan saya cara berkomunikasi yang baik, IT, dll. Saya tulis artikel ini saya persembahkan khusus kepada rekan-rekan HALO DUNIA, NETIZEN POLDA JATIM, dan TIM ONLINE POLDA JATIM.

Tuesday, September 6, 2016

ARTIFICIAL INTELLIGENCE ( Kecerdasan Buatan )

Berikut penjelasan tentang ARTIFICIAL INTELLIGENCE ( Kecerdasan Buatan )









Artificial Intelligence atau AI dalam bahasa Indonesia artinya Kecerdasan Buatan yaitu kecerdasan yang ditunjukkan oleh suatu entitas ilmiah. Kecerdasan dibuat dan dimasukkan ke dalam suatu mesin/ komputer supaya bisa melakukan pekerjaan seperti yang bisa dikerjakan oleh manusia. Contohnya adalah kemampuan untuk menjawab diagnosa dan pertanyaan pelanggan, perencanaan dan penjadwalan, pengendalian, serta pengenalan tulisan tangan, suara dan wajah. Hal-hal seperti itu telah menjadi disiplin ilmu tersendiri, yang memusatkan perhatian pada penyediaan solusi masalah di kehidupan yang nyata. Terdapat macam-macam bidang yang menggunakan kecerdasan buatan diantaranya yaitu: game komputer, sistem pakar, jaringan syaraf tiruan, logika fuzzy dan robotika.
Kelebihan Artificial Intelligence:
• Artificial Intelligence bersifat konsisten dan teliti .
• Artificial Intelligence lebih bersifat permanent.
• Artificial Intelligence dapat lebih murah daripada kecerdasan alami.
• Artificial Intelligence menawarkan kemudahan untuk digandakan atau disebarkan.
• Artificial Intelligence dapat didokumentasi.
Contoh Penerapan Artificial Intelligence:
• SYSTRAN.
perangkat lunak untuk penerjemahan bahasa.
• Delco Electronics.
Mobil yang dapat mengemudikan sendiri yang menggunakan pendeteksi tepi untuk tetap bertahan di jalan.
• Deep Blue.
program catur 1997 yang mengalahkan Garry Kasparov pecatur dunia .
• Volkswagen AG.

Artifial Intelligence  yang paling berbahaya : game komputer, sistem pakar, jaringan syaraf tiruan, logika fuzzy dan robotika. Logika Fuzzy , logika yg digunakan untuk aktifkan Nuklir dari satelit

Friday, September 2, 2016

Kajian Sosiologi Hukum, Polisi sebagai Salah Satu Elemennya

Prof. Satjipto Rahardjo merupakan salah satu pemikir hukum Indonesia yang cukup produktif. Prof. Tjip, begitu orang-orang menyebutnya, lebih terkenal (khususnya) di dunia akademis sebagai “Begawan Sosiologi Hukum”. Pemikirannya akan banyak dijumpai dalam berbagai bentuk, baik lisan maupun tulisan, buku teks atau tercerai berai di berbagai surat kabar dalam bentuk artikel dan makalah seminar/diskusi. Substansinya sangat beragam bahkan sangat luas, mulai dari hal yang bersifat filosofis, sosiologis bahkan anthropologis dan religius. Ciri pemikirannya sesuai dengan perkembangan saat ini dapat dimasukan ke dalam pemikir kontemporer dalam ilmu hukum postmodernis sekaligus kritis. Menurut beliau obyek bahasan sosiologi hukum adalah sebagai berikut:
  1. Mempelajari “pengorganisasian sosiologi hukum”, obyek sasaran disini adalah badan-badan yang terlibat dalam kegiatan penyelenggaraan hukum, seperti pembuat undang-undang, pengadilan, polisi, advokaat, dan sebagainya. Ketika mempelajari pembuatan Undang-undang, maka perhatiannya tertuju pada komposisi badan legislatif seperti usia para anggota, pendidikan, latar belakang sosial, dan sebagainya untuk menjelaskan mengapa hasil kerja dari pembuat Undang-undang seperti adanya sekarang. Dalam sosiologi hukum ada anggapan, bahwa Undang-undang itu tidak sepenuhnya netral, apalagi yang dibuat dalam masyarakat modern yang kompleks dan menjadi tugas sosiologi hukum untuk menelusuri dan menjelaskan duduk persoalannya serta apa yang menyebabkan menjadi demikian itu.
  2. Polisi merupakan salah satu dari obyek studi sosiologi hukum yang amat menarik. Daya tarik disini disebabkan, oleh karena bidang kerja polisi memberikan kesempatan yang sangat luas bagi metode pendektan interpretative sebagaimana diatas untuk diterapkan. Di satu pihak, polisi dituntunt untuk menjalankan hukum, yang berarti terikat dengan prosedur-prosedur hukum yang ketat, sedang dipihak lain, ia adalah jabatan yang harus menjaga ketertiban. Baik untuk dikemukakan disini bahwa antara “hukum” dan “ketertiban” tidak selalu dapat sejalan. Yang satu mendasarkan legitimasinya pada peraturan, sedang yang lainnya pada pertimbangan sosiologis.
  3. Dilihat dari sudut sosiologi hukum, polisi adalah sekaligus hakim, jaksa dan bahkan bisa juga pembuat Undang-undang. Dalam diri polisi, hukum secara langsung dihadapkan kepada masyarakat yang diatur oleh hukum tersebut. Dalam keedudukan yang demikian itulah ia bisa menjadi hakim dan sebagainya sekaligus, sekalipun semua itu sudah tentu dalam garis-garis besarnya saja. Pekerjaan polisi adalah melayani masyarakat, tetapi dengan cara mendisiplinkan masyarakat. Dua hal yang bertentangan satu sama lain. Oleh karena adanya konflik-konflik dalam pekerjaan polisi itulah, bidang ini merupakan bahan garapan yang sangat subur bagi sosiologi hukum.
  4. Sebagai suatu profesi, polisi yang harus mendisiplinkan masyarakat itu mengembangkan suatu kultur profesi dan organisasi tersendiri. Kultur yang demikian itu terbentuk karena pekerjaannya banyak dihadapkan kepada resiko bahaya, bahkan sampai kepada ancaman terhadap nyawanya sendiri. Oleh karena itu ia membentuk suatu solidaritas kelompok yang kuat untuk menghadapi ancaman bahaya-bahaya yang demikian itu. Keadaan ini sekaligus menciptakan kepribadian polisi dengan dasar kecurigaan. Masyarakat itu dilihatnya dalam kategori stereotipis, yaitu kedalam kelompok jahat dan tidak jahat. Dengan demikian, sebetulnya polisi telah menciptakan isolasi sosialnya sendiri. Bagaimana pun, itu semua adalah kelanjutan saja dari sifat pekerjaan yang diembannya.
Bagaimana pun juga, sosiologi hukum senantiasa berusaha untuk memverifikasikan pola-pola yang telah dikukuhkan dalam bentuk-bentuk formal tertentu, kedalam tingkah laku orang-orang yang menjalankannya. Tingkah laku- Tingkah laku yang nyata inilah yang ingin diketahui oleh sosiologi hukum dan bukannya rumusan normatif formal dari hukum yang diambil dari dunia penyelenggaraan hukum, sekedar sebagai peragaan tentang bagaimana orang memandang hukum dan menganggapnya dari sudut ilmu tersebut.
Sosiologi hukum berusaha mengupas hukum sehingga hukum itu tidak dipisahkan dari praktek penyelengaraanya, tidak hanya bersifat kritis tetapi juga kreatif. Kreatifitas ini terletak pada kemampuannya untuk menunjukkan adanya tujuan-tujuan serta nilai-nilai tertentu yang ingin dicapai hukum, yang terkubur oleh simpang siur prosedur tehnik hukum. Sosiologi hukum akan bisa mengingatkan orang kepada adanya tujuan-tujuan demikian itu. Ilmu ini akan mampu juga memberikan informasi mengenai hambatan-hambatan apa saja yang menghalangi pelaksanaan suatu ide hukum dan dengan demikian akan sangat berjasa guna menghindari dan mengatasi hambatan-hambatan tersebut di atas.

#polribaginegeri
#sosiologihukum 

Menanggapi Komentar Negatif Masyarakat terhadap Budi Gunawan menjadi Kepala BIN atas Usulan Presiden Joko Widodo

Jika bicara tentang kepolisian, masyarakat pasti menilai dan memandang negatif dan hanya mudah terprovokasi dengan isu-isu yang beredar. Contohnya saja dengan adanya berita dan pemberitahuan bahwa Komjen Pol. Budi Gunawan akan dijadikan Kepala BIN (Badan Intelijen Negara), pasti ada Pro-Kontra masyarakat tentang usulan Presiden Jokowi tersebut. Memang, pak Budi Gunawan diajukan menjadi Kapolri namun dengan adanya status tersangka, akhirnya pak BG pun  tidak bisa jadi kapolri. Namun, kasus pak BG yang membuatnya menyandang sebagai tersangka pun gugur dalam praPeradilan dan akhirnya pun pak BG dilantik menjadi Wakapolri pada masa kepemimpinan pak Badrodin Haiti. Masyarakat harusnya tau apa yang mereka nilai dan apa yang mereka pandang dan katakan mengenai pak BG itu adalah kesalahan besar tanpa mengetahui apa yang sebenarnya terjadi pada pak BG yang dalam studi kuliah saya di Sosiologi harus das sein das solen (apa yang seharusnya dan apa yang senyatanya). Masyarakat hanya memandang dari satu perspektif dan langsung memprovokasi sehingga timbul konsensus bersama dengan adanya sifat masyarakat yang ingin tahu dan mudah terpengaruh. Jangan salah, pak BG yang dikenal sebagai sosok diam namun beliau membuktikan dengan kerja.... kerja.... kerja.... Ya, terbukti memang beliau Talk Less Do More. Mungkin banyak yang belum tahu apa saja prestasi yang membuat prestise pak BG itu bisa menjadi Kepala BIN : 

1. Lulusan Terbaik AKPOL'83.

2. Peringkat pertama dalam SESPIM dan SESPATI.

3. Menjadi AJUDAN PRESIDEN RI Megawati Soekarnoputri saat pak BG berpangkat Kombes Pol.

4. Perwira termuda di angkatannya dan menjadi Kepala Biro BINKAR Mabes Polri.

5. Menjadi kepala sekolah Lanjutan Perwira Polri yang menginduk pada LEMDIKPOL selama 2 Tahun.

6. Menjadi Kapolda Jambi Polda tipe B.

7. Menjadi Kepala Divisi BinKum.

8. Menjadi Kepala Divisi ProPam.

9. Menjadi Kapolda Bali Polda tipe A.

10. Menjadi Kepala LEMDIKPOL yang membawahi SESPIM, AKPOL, PTIK, dan Lembaga Pendidikan Polri lainnya.

11. Menjadi WAKAPOLRI pada masa kepemimpinan Jenderal Pol. Badrodin Haiti.

12. Presiden Jokowi mengusulkan nama Komjen Pol. Budi Gunawan ke DPR untuk menjadi KEPALA BIN.

Itulah sosok pak BG dengan segudang prestasi yang telah didapatkan sehingga secara tidak langsung mengangkat prestise beliau walaupun pernah menyandang status tersangka. Pepatah Jawa mengatakan "Becik Ketitik, Ala Ketara" yang maksudnya adalah pribahasa yang mengandung makna dan arti jika suatu kebenaran atau perbuatan baik ditutup-tutupi maka lambat laun ia akan muncul juga, dan sepandai-pandainya menyimpan bangkai busuk atau perbuatan tercela dan kebusukan hati maka lama-lama baunya akan tercium juga. Jadi anda sebagai masyarakat sudah tau kan benar dan salah? 




#polribaginegeri
#komunitasbloggerpoldajatim
#supportBG

Be A Smart People and High Inttelectual.

LAUNCHING PELAYANAN PUBLIK BERBASIS IT DI JAWA TIMUR

Terima Kasih atas undangan Kapolri Jenderal Polisi Drs. H.M. Tito Karnavian M.A., Ph.D ; Kapolda Jawa Timur Irjen. Pol. Drs. Anton Setiadji, S.H, M.H. ; Menteri PANRB Asman Abnur ; Gubernur Jawa Timur PakDhe KARWO ; Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. R.P Argo Yuwono ; dan sosok luar biasa master IT & SEO Khoirul Amin pendamping kami dalam  acara LAUNCHING PELAYANAN PUBLIK BERBASIS IT di Wilayah Hukum POLDA JAWA TIMUR yang meliputi LAUNCHING :

1. SKCK ONLINE & SKCK KELILING ONLINE "Polres Sidoarjo".
2. GO SIGAP "Polres Gresik".
3. SIBI "Polres Tuban".
4. CRIME ALARM SYSTEM "Polres Bojonegoro".
5. Sistem Operasional Terpadu Online Lamongan (SOTO LAMONGAN) "Polres Lamongan".
6. JEMPOL (Jember Police Online) We Are Ready (WAR) "Polres Jember".
7. Panic Button On Hand "Polres Malang Kota".



Kini telah hadir Pelayanan Kepolisian sebagai PELAYAN PELINDUNG PENGAYOM Masyarakat secara CEPAT, SINGKAT, dan TEPAT yang dikemas dalam teknologi IT berbasis Android. Bagi anda yang ingin mengurus atau membutuhkan bantuan pelayanan pihak kepolisian silahkan buka PLAY STORE dan ketik nama salah satu Aplikasi dari tujuh aplikasi sesuai kebutuhan & wilayah. SEBARKAN & INFORMASIKAN KEPADA KELUARGA ataupun REKAN ANDA.
POLRI PROMOTER (Profesional Modern Terpercaya).
#polribaginegeri #ProMoTer