Thursday, December 1, 2016

Usaha Kapolri Dalam Mengamankan Aksi Demo 212


Maraknya berita tentang Kapolri ingkar janji di media sosial, telah menjadi viral atau trending topic. Hal tersebut dikarenakan adanya pemberitaan mengenai penghadangan pendemo untuk masuk ke Jakarta. Sampai saat ini belum ada klarifikasi atas pembenaran berita itu dari pihak terkait. Jadi, diharapkan kepada masyarakat jangan terprovokatif oleh hastag yang disebarluaskan secara sengaja untuk memperburuk citra Kapolri yang sudah berusaha keras untuk mengamankan demo 212


Dibawah ini adalah contoh hastag yang telah menyebar :
#KapolriIngkarJanji 
#Kapolri Ingkar Janji 

Thursday, September 8, 2016

Terimakasih Ku Ucapkan Rekan-Rekan

Salam Hormat... Salam Senyum... Salam Sapa...






Itulah kata ucapan yang sering bahkan selalu saya ucapkan kepada rekan-rekan saya terutama kepada rekan Halo Dunia dan Netizen Polda Jatim. Jujur, saya sangat bangga dan bersyukur dengan adanya group tersebut. Mengapa? Karena dari group tersebut saya bisa mengenali dan memahami bahkan menjalin hubungan kekeluargaam serta persaudaraan dengan rekan-rekan yang tergabung dari berbagai macam lapisan. Awalnya saya canggung untuk bergabung, namun tekad dan percaya diri adalah modal awal saya untuk mulai bergabung serta berkomunikasi bersama rekan-rekan. Namun, satu hal penting di dalam group tersebut juga ada orang-orang yang menginspirasi saya terutama bang Argo selaku bapak asuh, mas Khoirul Amin selaku kakak asuh saya beserta bang S Stanley Sumampouw selaku abang asuh beserta rekan-rekan group yang tergabung yang tak henti-hentinya membina, membimbing dan mengajarkan saya cara berkomunikasi yang baik, IT, dll. Saya tulis artikel ini saya persembahkan khusus kepada rekan-rekan HALO DUNIA, NETIZEN POLDA JATIM, dan TIM ONLINE POLDA JATIM.

Tuesday, September 6, 2016

ARTIFICIAL INTELLIGENCE ( Kecerdasan Buatan )

Berikut penjelasan tentang ARTIFICIAL INTELLIGENCE ( Kecerdasan Buatan )









Artificial Intelligence atau AI dalam bahasa Indonesia artinya Kecerdasan Buatan yaitu kecerdasan yang ditunjukkan oleh suatu entitas ilmiah. Kecerdasan dibuat dan dimasukkan ke dalam suatu mesin/ komputer supaya bisa melakukan pekerjaan seperti yang bisa dikerjakan oleh manusia. Contohnya adalah kemampuan untuk menjawab diagnosa dan pertanyaan pelanggan, perencanaan dan penjadwalan, pengendalian, serta pengenalan tulisan tangan, suara dan wajah. Hal-hal seperti itu telah menjadi disiplin ilmu tersendiri, yang memusatkan perhatian pada penyediaan solusi masalah di kehidupan yang nyata. Terdapat macam-macam bidang yang menggunakan kecerdasan buatan diantaranya yaitu: game komputer, sistem pakar, jaringan syaraf tiruan, logika fuzzy dan robotika.
Kelebihan Artificial Intelligence:
• Artificial Intelligence bersifat konsisten dan teliti .
• Artificial Intelligence lebih bersifat permanent.
• Artificial Intelligence dapat lebih murah daripada kecerdasan alami.
• Artificial Intelligence menawarkan kemudahan untuk digandakan atau disebarkan.
• Artificial Intelligence dapat didokumentasi.
Contoh Penerapan Artificial Intelligence:
• SYSTRAN.
perangkat lunak untuk penerjemahan bahasa.
• Delco Electronics.
Mobil yang dapat mengemudikan sendiri yang menggunakan pendeteksi tepi untuk tetap bertahan di jalan.
• Deep Blue.
program catur 1997 yang mengalahkan Garry Kasparov pecatur dunia .
• Volkswagen AG.

Artifial Intelligence  yang paling berbahaya : game komputer, sistem pakar, jaringan syaraf tiruan, logika fuzzy dan robotika. Logika Fuzzy , logika yg digunakan untuk aktifkan Nuklir dari satelit

Friday, September 2, 2016

Kajian Sosiologi Hukum, Polisi sebagai Salah Satu Elemennya

Prof. Satjipto Rahardjo merupakan salah satu pemikir hukum Indonesia yang cukup produktif. Prof. Tjip, begitu orang-orang menyebutnya, lebih terkenal (khususnya) di dunia akademis sebagai “Begawan Sosiologi Hukum”. Pemikirannya akan banyak dijumpai dalam berbagai bentuk, baik lisan maupun tulisan, buku teks atau tercerai berai di berbagai surat kabar dalam bentuk artikel dan makalah seminar/diskusi. Substansinya sangat beragam bahkan sangat luas, mulai dari hal yang bersifat filosofis, sosiologis bahkan anthropologis dan religius. Ciri pemikirannya sesuai dengan perkembangan saat ini dapat dimasukan ke dalam pemikir kontemporer dalam ilmu hukum postmodernis sekaligus kritis. Menurut beliau obyek bahasan sosiologi hukum adalah sebagai berikut:
  1. Mempelajari “pengorganisasian sosiologi hukum”, obyek sasaran disini adalah badan-badan yang terlibat dalam kegiatan penyelenggaraan hukum, seperti pembuat undang-undang, pengadilan, polisi, advokaat, dan sebagainya. Ketika mempelajari pembuatan Undang-undang, maka perhatiannya tertuju pada komposisi badan legislatif seperti usia para anggota, pendidikan, latar belakang sosial, dan sebagainya untuk menjelaskan mengapa hasil kerja dari pembuat Undang-undang seperti adanya sekarang. Dalam sosiologi hukum ada anggapan, bahwa Undang-undang itu tidak sepenuhnya netral, apalagi yang dibuat dalam masyarakat modern yang kompleks dan menjadi tugas sosiologi hukum untuk menelusuri dan menjelaskan duduk persoalannya serta apa yang menyebabkan menjadi demikian itu.
  2. Polisi merupakan salah satu dari obyek studi sosiologi hukum yang amat menarik. Daya tarik disini disebabkan, oleh karena bidang kerja polisi memberikan kesempatan yang sangat luas bagi metode pendektan interpretative sebagaimana diatas untuk diterapkan. Di satu pihak, polisi dituntunt untuk menjalankan hukum, yang berarti terikat dengan prosedur-prosedur hukum yang ketat, sedang dipihak lain, ia adalah jabatan yang harus menjaga ketertiban. Baik untuk dikemukakan disini bahwa antara “hukum” dan “ketertiban” tidak selalu dapat sejalan. Yang satu mendasarkan legitimasinya pada peraturan, sedang yang lainnya pada pertimbangan sosiologis.
  3. Dilihat dari sudut sosiologi hukum, polisi adalah sekaligus hakim, jaksa dan bahkan bisa juga pembuat Undang-undang. Dalam diri polisi, hukum secara langsung dihadapkan kepada masyarakat yang diatur oleh hukum tersebut. Dalam keedudukan yang demikian itulah ia bisa menjadi hakim dan sebagainya sekaligus, sekalipun semua itu sudah tentu dalam garis-garis besarnya saja. Pekerjaan polisi adalah melayani masyarakat, tetapi dengan cara mendisiplinkan masyarakat. Dua hal yang bertentangan satu sama lain. Oleh karena adanya konflik-konflik dalam pekerjaan polisi itulah, bidang ini merupakan bahan garapan yang sangat subur bagi sosiologi hukum.
  4. Sebagai suatu profesi, polisi yang harus mendisiplinkan masyarakat itu mengembangkan suatu kultur profesi dan organisasi tersendiri. Kultur yang demikian itu terbentuk karena pekerjaannya banyak dihadapkan kepada resiko bahaya, bahkan sampai kepada ancaman terhadap nyawanya sendiri. Oleh karena itu ia membentuk suatu solidaritas kelompok yang kuat untuk menghadapi ancaman bahaya-bahaya yang demikian itu. Keadaan ini sekaligus menciptakan kepribadian polisi dengan dasar kecurigaan. Masyarakat itu dilihatnya dalam kategori stereotipis, yaitu kedalam kelompok jahat dan tidak jahat. Dengan demikian, sebetulnya polisi telah menciptakan isolasi sosialnya sendiri. Bagaimana pun, itu semua adalah kelanjutan saja dari sifat pekerjaan yang diembannya.
Bagaimana pun juga, sosiologi hukum senantiasa berusaha untuk memverifikasikan pola-pola yang telah dikukuhkan dalam bentuk-bentuk formal tertentu, kedalam tingkah laku orang-orang yang menjalankannya. Tingkah laku- Tingkah laku yang nyata inilah yang ingin diketahui oleh sosiologi hukum dan bukannya rumusan normatif formal dari hukum yang diambil dari dunia penyelenggaraan hukum, sekedar sebagai peragaan tentang bagaimana orang memandang hukum dan menganggapnya dari sudut ilmu tersebut.
Sosiologi hukum berusaha mengupas hukum sehingga hukum itu tidak dipisahkan dari praktek penyelengaraanya, tidak hanya bersifat kritis tetapi juga kreatif. Kreatifitas ini terletak pada kemampuannya untuk menunjukkan adanya tujuan-tujuan serta nilai-nilai tertentu yang ingin dicapai hukum, yang terkubur oleh simpang siur prosedur tehnik hukum. Sosiologi hukum akan bisa mengingatkan orang kepada adanya tujuan-tujuan demikian itu. Ilmu ini akan mampu juga memberikan informasi mengenai hambatan-hambatan apa saja yang menghalangi pelaksanaan suatu ide hukum dan dengan demikian akan sangat berjasa guna menghindari dan mengatasi hambatan-hambatan tersebut di atas.

#polribaginegeri
#sosiologihukum 

Menanggapi Komentar Negatif Masyarakat terhadap Budi Gunawan menjadi Kepala BIN atas Usulan Presiden Joko Widodo

Jika bicara tentang kepolisian, masyarakat pasti menilai dan memandang negatif dan hanya mudah terprovokasi dengan isu-isu yang beredar. Contohnya saja dengan adanya berita dan pemberitahuan bahwa Komjen Pol. Budi Gunawan akan dijadikan Kepala BIN (Badan Intelijen Negara), pasti ada Pro-Kontra masyarakat tentang usulan Presiden Jokowi tersebut. Memang, pak Budi Gunawan diajukan menjadi Kapolri namun dengan adanya status tersangka, akhirnya pak BG pun  tidak bisa jadi kapolri. Namun, kasus pak BG yang membuatnya menyandang sebagai tersangka pun gugur dalam praPeradilan dan akhirnya pun pak BG dilantik menjadi Wakapolri pada masa kepemimpinan pak Badrodin Haiti. Masyarakat harusnya tau apa yang mereka nilai dan apa yang mereka pandang dan katakan mengenai pak BG itu adalah kesalahan besar tanpa mengetahui apa yang sebenarnya terjadi pada pak BG yang dalam studi kuliah saya di Sosiologi harus das sein das solen (apa yang seharusnya dan apa yang senyatanya). Masyarakat hanya memandang dari satu perspektif dan langsung memprovokasi sehingga timbul konsensus bersama dengan adanya sifat masyarakat yang ingin tahu dan mudah terpengaruh. Jangan salah, pak BG yang dikenal sebagai sosok diam namun beliau membuktikan dengan kerja.... kerja.... kerja.... Ya, terbukti memang beliau Talk Less Do More. Mungkin banyak yang belum tahu apa saja prestasi yang membuat prestise pak BG itu bisa menjadi Kepala BIN : 

1. Lulusan Terbaik AKPOL'83.

2. Peringkat pertama dalam SESPIM dan SESPATI.

3. Menjadi AJUDAN PRESIDEN RI Megawati Soekarnoputri saat pak BG berpangkat Kombes Pol.

4. Perwira termuda di angkatannya dan menjadi Kepala Biro BINKAR Mabes Polri.

5. Menjadi kepala sekolah Lanjutan Perwira Polri yang menginduk pada LEMDIKPOL selama 2 Tahun.

6. Menjadi Kapolda Jambi Polda tipe B.

7. Menjadi Kepala Divisi BinKum.

8. Menjadi Kepala Divisi ProPam.

9. Menjadi Kapolda Bali Polda tipe A.

10. Menjadi Kepala LEMDIKPOL yang membawahi SESPIM, AKPOL, PTIK, dan Lembaga Pendidikan Polri lainnya.

11. Menjadi WAKAPOLRI pada masa kepemimpinan Jenderal Pol. Badrodin Haiti.

12. Presiden Jokowi mengusulkan nama Komjen Pol. Budi Gunawan ke DPR untuk menjadi KEPALA BIN.

Itulah sosok pak BG dengan segudang prestasi yang telah didapatkan sehingga secara tidak langsung mengangkat prestise beliau walaupun pernah menyandang status tersangka. Pepatah Jawa mengatakan "Becik Ketitik, Ala Ketara" yang maksudnya adalah pribahasa yang mengandung makna dan arti jika suatu kebenaran atau perbuatan baik ditutup-tutupi maka lambat laun ia akan muncul juga, dan sepandai-pandainya menyimpan bangkai busuk atau perbuatan tercela dan kebusukan hati maka lama-lama baunya akan tercium juga. Jadi anda sebagai masyarakat sudah tau kan benar dan salah? 




#polribaginegeri
#komunitasbloggerpoldajatim
#supportBG

Be A Smart People and High Inttelectual.

LAUNCHING PELAYANAN PUBLIK BERBASIS IT DI JAWA TIMUR

Terima Kasih atas undangan Kapolri Jenderal Polisi Drs. H.M. Tito Karnavian M.A., Ph.D ; Kapolda Jawa Timur Irjen. Pol. Drs. Anton Setiadji, S.H, M.H. ; Menteri PANRB Asman Abnur ; Gubernur Jawa Timur PakDhe KARWO ; Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. R.P Argo Yuwono ; dan sosok luar biasa master IT & SEO Khoirul Amin pendamping kami dalam  acara LAUNCHING PELAYANAN PUBLIK BERBASIS IT di Wilayah Hukum POLDA JAWA TIMUR yang meliputi LAUNCHING :

1. SKCK ONLINE & SKCK KELILING ONLINE "Polres Sidoarjo".
2. GO SIGAP "Polres Gresik".
3. SIBI "Polres Tuban".
4. CRIME ALARM SYSTEM "Polres Bojonegoro".
5. Sistem Operasional Terpadu Online Lamongan (SOTO LAMONGAN) "Polres Lamongan".
6. JEMPOL (Jember Police Online) We Are Ready (WAR) "Polres Jember".
7. Panic Button On Hand "Polres Malang Kota".



Kini telah hadir Pelayanan Kepolisian sebagai PELAYAN PELINDUNG PENGAYOM Masyarakat secara CEPAT, SINGKAT, dan TEPAT yang dikemas dalam teknologi IT berbasis Android. Bagi anda yang ingin mengurus atau membutuhkan bantuan pelayanan pihak kepolisian silahkan buka PLAY STORE dan ketik nama salah satu Aplikasi dari tujuh aplikasi sesuai kebutuhan & wilayah. SEBARKAN & INFORMASIKAN KEPADA KELUARGA ataupun REKAN ANDA.
POLRI PROMOTER (Profesional Modern Terpercaya).
#polribaginegeri #ProMoTer

Tuesday, August 30, 2016

Tak Kenal Lelah Tak Kenal Cuaca

Polisi Indonesia HEBAT.....




Pagi.... Siang..... Sore.... Malam.... Mereka tak kenal waktu, cuaca dan kondisi. Ya itulah sosok polisi Indonesia kita. Bersyukurlah dan banggalah negara Indonesia memiliki abdi negara seperti mereka. Memang caci maki serta hinaan yang sering terucap pada sebagian besar masyarakat sudah tak dapat dibendung. Namun, POLISI kita menerima dengan lapang dada dan menanggapi dengan penuh rasa hormat & cinta pada Masyarakat yang seperti itu sebagaimana TuPokSi 3M (Melindungi Melayani Mengayomi). Saya pribadi yakin bahwa masyarakat yang terbiasa seperti itu, setiap saat dan setiap waktu pasti akan membutuhkan yang namanya Polisi, benarkah? Ya, ketika kita mengurus SIM, STNK, dan Perpanjangan pasti yang kita tuju adalah POLISI. Ketika kita mengetahui ada tindak kriminal atau kita tertimpa tindak kriminal pasti yang dituju adalah Polisi. Kita butuh pengurusan surat SKCK pasti yang dituju adalah Polisi. Ya, polisi.... Polisi..... dan Polisi..... Tapi mengapa masyarakat sangar mudah sekali menilai seenaknya.



Program Kerja PROMOTER Bukti Nyata Kinerja Polri Bagi Negeri





  Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Drs. H.M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D. membuat dan membentuk program kerja PROMOTER sehubungan dengan Program Kerja 100 Hari yang wajib dilaksanakan di Polsek, Polres, dan Polresta di seluruh Indonesia. Sebagaimana diketahui, penjabaran tentang Commander Wish atau kebijakan Kapolri menekankan pada seluruh personel Polri dengan semboyan “Promoter” (Profesional, Modern dan Terpercaya) untuk mendukung misi Presiden Joko Widodo tentang peningkatan trust (kepercayaan) masyarakat terhadap POLRI, sebagaimana upaya ada trust dari masyarakat, maka ada 3 hal yang perlu dilakukan, pertama adalah kultur pada organisasi, kedua adalah kinerja pada organisasi, ketiga Kultur dan kinerja organisasi menjadi satu, tidak bisa dipisahkan. Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian, menekankan kepolisian wanita (Polwan) harus menjadi ujung tombak dalam menjalankan program profesional, modern dan terpercaya (Promoter) guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. Melalui peranan Polwan yang relatif resisten dari budaya korutif, Tito mengharapkan program promoter dapat dilaksanakan seluruh personil Polri hingga jajaran bawah. Secara khusus, Tito juga meminta Polwan membantu menangani kasus yang melibatkan anak dan perempuan.


Adapun penjabaran dari Promoter sendiri adalah:


1. PROfesional dalam hal peningkatan kompetensi Sumberdaya Manusia (SDM) Polri yang semakin berkualitas melalui peningkatan kapasitas pendidikan dan pelatihan, serta melakukan pola pemolisian berdasarkan prosedur baku yang sudah dipahami, dilaksanakan, dan dapat diukur keberhasilannya.

2. MOdern sendiri dimaksudkan, melakukan modernisasi dalam pelayanan public yang didukung teknologi sehingga semakin mudah dan cepat diakses oleh masyarakat, termasuk pemenuhan kebutuhan Almatsus dan Alpakam yang semakin modern.
3. TERpercaya, melakukan reformasi internal menuju Polri yang bersih dan bebas dari KKN, guna terwujudnya penegakan hukum yang obyektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.








VISI & MISI KAPOLRI


 Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian

Alamat BIDANG HUMAS POLDA JATIM

Jalan Ahmad Yani No. 116 Surabaya 60231

Tlp.: (031) 8282076

Faks.: (031) 8297741

Email: polda.jatim@gmail.com

Visi :

       1.     Profesional: meningkatkan kompetensi SDM Polri yang semakin berkualitas melalui peningkatan kapasitas pendidikan dan pelatihan serta melakukan pola-pola pemolisian berdasarkan prosedur baku yang sudah dipahami, dilaksanakan, dan dapat diukur keberhasilannya.
       2. Modern: melakukan modernisasi dalam layanan publik yang didukung teknologi sehingga semakin mudah dan cepat diakses oleh masyarakat, termasuk pemenuhan kebutuhan Almatus dan Alpakam yang makin modern.
      3.  Terpercaya: melakukan reformasi internal menuju Polri yang bersih dan bebas dari KKN guna terwujudnya penegakan hukum yang objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Misi :

      1.      Berupaya melanjutkan reformasi internal Polri.
    2.      Mewujudkan organisasi dan postur Polri yang ideal dengan didukung sarana dan prasarana Kepolisian yang modern.
      3.      Mewujudkan pemberdayaan kualitas sumber daya manusia Polri yang profesional dan kompeten, yang menjunjung etika dan HAM.
      4.      Peningkatan kesejahteraan anggota Polri.
      5.      Meningkatkan kualitas pelayanan prima dan kepercayaan publik kepada Kepolisian RI.
      6.      Memperkuat kemampuan pencegahan kejahatan dan deteksi dini berlandaskan prinsip pemolisian proaktif dan pemolisian yang berorientasi pada penyelesaian akar masalah.
      7.      Meningkatkan Harkamtibmas dengan mengikutsertakan publik melalui sinergitas polisional.
     8.      Mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, menjunjung tinggi HAM, dan anti-KKN.

10 Komitmen :

   1.      Melakukan konsolidasi internal dan menyiapkan langkah-langkah strategis dalam rangka mewujudkan organisasi Polri yang makin solid dan profesional.
     2.      Melanjutkan program-program yang telah dilaksanakan oleh Kapolri sebelumnya.
     3.      Mewujudkan insan bhayangkara dan organisasi Polri yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
     4.      Mengedepankan sistem pendidikan dan latihan anggota Polri dalam meningkatkan kompetensi dan integritas sumber daya di institusi bhayangkara.
      5.      Melakukan koordinasi dengan stake holder terkait guna memudahkan dan memperlancr program yang teah direncanakan dan ditetapkan.
      6.      Menunjukkan teladan pemimpin yang memiliki kompetensi, proaktif, tegas, tidak ragu-ragu dan bertanggungjawab.
       7.      Mewujudkan pelayanan prima Polri kepada masyarakat dengan lebih mudah, cepat, nyaman dan humanis.
       8.      Menerapkan pemberian penghargaan bagi yang berprestasi dan menindak bagi yang melakukan pelanggaran.
        9.      Mengamankan program prioritas nasional dan kebijakan pemerintah.
      10.  Melaksanakan dengan sungguh-sungguh reformasi internal Polri, peningkatan pelayanan publik menjadi lebih prima.


TANTANGAN LINGKUNGAN STRATEGIS

             1.      POLITIK HEGEMONI BERBAGAI NEGARA
             2.      GEJOLAK KAWASAN (MIS: BREXIT DI EROPA)
             3.      KEJAHATAN TERORGANISIR (MIS: MAFIA PANGAN, MAFIA MIGAS, NARKOBA)
             4.      IDEOLOGI, POK EKSTREM (KANAN + KIRI) DAN BUDAYA ASING

PERANG PROKSI (PROXY WAR)

PERANG SIBER (CYBER WAR)

PENGUASAAN EKONOMI (ECONOMIC HITMEN)



EFEK BERANTAI (BUTTERFLY EFFECT)

KEPANIKAN MASYARAKAT

KEGALAUAN WACANA SOSIAL



KETIDAKSTABILAN KEAMANAN



KETIDAKSTABILAN EKONOMI



KETIDAKSTABILAN SOSIAL

KETIDAKSTABILAN IDEOLOGI DAN BUDAYA


ANCAMAN NASIONAL



DINAMIKA TANTANGAN TUGAS POLRI SEMAKIN KOMPLEKS



PENUHI HARAPAN RI-1



REPOSISI POLRI



REDUKSI KEWENANGAN POLRI

TANTANGAN TUGAS POLRI

            1.      KETIDAKSTABILAN KEAMANAN
            2.      KETIDAKSTABILAN IDEOLOGI DAN BUDAYA
            3.      KETIDAKSTABILAN SOSIAL
            4.      KETIDAKSTABILAN EKONOMI

TERORISME

KEJAHATAN DUNIA CYBER

SEPARATISME

INTOLERANSI

KEJAHATAN KONVENSIONAL

KRISIS IDEOLOGI

KONFLIK SOSIAL DAN KONTIJENSI

KEJAHATAN TRANSNASIONAL

NARKOBA

KEJAHATAN THD KEKAYAAN NEGARA

TERHADAP KEBIJAKAN EKONOMI

TANTANGAN INTERNAL POLRI :
1. PEMBENAHAN MENTAL DAN KOMPETENSI
2. PEMBENAHAN ORGANISASI
3. PEMBENAHAN TEKNOLOGI KEPOLISIAN
4. PEMBENAHAN SARPRAS
5. PEMBENAHAN SISTEM MANAJEMEN
6. PENINGKATAN KERJA SAMA/PARTNERSHIP

ARAHAN PRESIDEN RI PD HARI BHAYANGKARA 2016
                 1.      REFORMASI POLRI SECARA MENYELURUH DAN KONSISTEN
       2. DI BIDANG HARKAMTIBMAS MAMPU MENGEDEPANKAN TINDAKAN PENANGKALAN DAN PENCEGAHAN
           3.   DI BIDANG PENEGAKAN HUKUM PEMBERANTASAN THD SETIAP BENTUK KEJAHATAN DAN TINDAKAN KRIMINALITAS SECARA TEGAS, PROFESIONAL, LEGITIMATE DAN TIDAK DISKRIMINATIF.
                4.      PERBAIKAN MUTU & DAN KUALITAS LAYANAN KPD MASYARAKAT.

ARAHAN PADA ACARA SYUKURAN
                -          JAGA KEKOMPAKAN + SOLIDITAS INTERNAL POLRI
                -          KEBERANIAN MELAKUKAN REFORMASI POLRI

ARAHAN PADA PIMPINAN POLRI
                -          SOLIDITAS INTERNAL POLRI SISTEM BINKAR
                -          GAKKUM YANG BERKEADILAN
                -          PELAYANAN PRIMA POLRI KEPADA MASYARAKAT


ARAHAN PRESIDEN RI PD PELANTIKAN KAPOLRI
                 1.      JAGA SOLIDITAS + KEKOMPAKAN INTERNAL POLRI
                 2.      REFORMASI POLRI SCR MENYELURUH






BIDANG HUMAS POLDA JATIM 2016

COMMANDER WISH KAPOLRI

DEMOKRATISASI SEJAK 1998
-          Samuel Huntington
-          Francis Fukuyama

MENGUATNYA LEGISLATIF
MENGUATNYA MEDIA (PILAR KE 4)
MENGUATNYA CIVIL SOCIETY & LEMBAGA INTERNASIONAL
TUNTUTAN KEBEBASAN INDIVIDU (HAM)

GLOBALISASI
Alfin Toffler

MENUJU MASYARAKAT INFORMASI



DEMOKRATISASI KEKUASAAN DI TANGAN RAKYAT
VS
-          OTOKRASI
-          OLIGARKHI


SEMUA ELEMEN NEGARA UTK SURVIVE

PUBLIC TRUST PUBLIC
1.      PUBLIC LEGITIMACY
2.      PUBLIC CONSENT



PUBLIC TRUST TERHADAP POLRI RENDAH

KINERJA

KULTUR

KURANG PROFESIONAL DALAM GAKKUM
LAYANAN PUBLIK YG TIDAK SIMPATIK
MASIH BANYAKNYA KEJAHATAN/PELANGGARAN

PRILAKU KORUPTIF
AROGANSI KEKUASAAN/KEWENANGAN
KEKERASAN EKSESIF

DAMPAK

1.      KEWENANGAN DIREDUKSI
2.      REORGANISASI RESTRUKTURISASI
3.      DIGANTI/DIAMBIL ALIH OLEH INSTITUSI LAIN
CONTOH: DOKTRIN DWIFUNGSI ABRI

REFORMASI KULTURAL KINERJA

MANAJEMEN MEDIA

PENINGKATAN PUBLIC TRUST

POLRI SURVIVE SBG ASSET + PILAR UTAMA NEGARA

UPAYA MENINGKATKAN “PUBLIC TRUST”
1.      REFORMASI KULTURAL REFORMASI
a.       MENEKAN BUDAYA KORUPTIF
b.      SOSOK POLISI YANG HUMANIS
2.      PERBAIKAN LAYANAN PUBLIK
3.      PENINGKATAN PROFESIONALISME DALAM GAKKUM
4.      PENINGKATAN STABILITAS KAMTIBMAS
5.      MANAJEMEN MEDIA


REFORMASI KULTURAL – MENEKAN BUDAYA KORUPTIF :
  1. MEMBUAT PENCEGAHAN – HILANGKAN BUDAYA HEDONIS & KOMPETISI/PAMER KEKAYAAN
A.    LHKPN + SANKSI INTERNAL
B.     PEMBELIAN BARANG MWAH
C.     ATURAN BISNIS ANGGOTA POLRI
D.    AKTIFKAN “WHISTLE BLOWER” INTERNAL

      2.      PERBAIKAN SISTEM REKRUTMEN DAN PENDIDIKAN YANG TIDAK KORUPTIF

      3.      MENENTUKAN “ROLE MODEL” SETIAP SATUAN DAN PEMBERIAN REWARDNYA

      4.     PENEMPATAN PERSONEL REFORMASI DAN BERKOMPETENSI PADA JABATAN-   JABATAN STRATEGI

      5.      PERBAIKAN KESEJAHTERAAN
A.    KENAIKAN PEMENUHAN TUNJANGAN KINERJA BERTAHAP
B.     ASURANSI KESEHATAN
C.     PERUMAHAN: APBN, APBD, CSR

      6.      KENAIKAN BELANJA BARANG DAN MODAL SECARA BERTAHAP

REFORMASI KULTURAL – SOSO POLISI YANG HUMANIS LAKSANAKAN SOSIALISASI :

  1.      LAMPU ROTATOR WARNA UNGU DI SETIAP SATUAN & RANMOR.

  2.      PERBANYAK PERSONEL TURUN KE TITIK-TITIK RAWAN MACET, LANGGAR, LAKA LANTAS & PREMANISME. BILA PERLU APEL PAGI DIUNDUR SETELAH JAM RAWAN MACET. 

   3.      PEMBINAAN MENTAL DAN PERILAKU PADA SETIAP TAHUN 

   4.      SOSIALISASI “SENYUM – SAPA – SALAM” 

   5.      PERKUAT BHABINKAMTIBMNAS 

    6.       PIMPINAN TURUN KE BAWAH – BLUSUKAN 

  7. PERBANYAK FORUM DIALOG – KOMUNIKASI DENGAN ELEMEN-ELEMEN MASYARAKAT, PEMERINTAH DAN TNI 

     8.    DEKATKAN HUBUNGAN POLRI DENGAN TNI PADA SEMUA LEVEL BAIK FORMAL MAUPUN INFORMAL

     9.      DEKATKAN HUBUNGAN POLRI DENGAN APARAT PENEGAK HUKUM LAINNYA


PERBAIKAN LAYANAN PUBLIK

1.      PERBAIKAN SISTEM PELAPORAN MASYARAKAT KEPADA POLRI, BERBASIS IT
2.      DORONG INISIATIF SATUAN-SATUAN UNTUK PERBAIKAN SISTEM LAYANAN PUBLIK MASING-MASING, MISAL: SIM, STNK, PBKB, ONLINE
BERIKAN REWARD + PUNISHMENT
3.      PERBAIKAN RUANG SPKT YANG BERSAHABAT DAN PROFESIONAL
4.      PERBAIKAN KUALITAS DAN SIKAP PETUGAS LAYANAN PUBLIK
5.      PEMENUHAN STANDARD PERLENGKAPAN PERORANGAN PERSONEL BERSERAGAM (PLUIT)
BORGOL, TONGKAT POLISI, SENTER, DLL
6.      PERSINGKAT “QUICK RESPONSE”
7.      INTEGRATES CALL CENTER

PENINGKATAN PROFESIONALISME DALAM GAKKUM

1.      MENGHILANGKAN PUNGUTAN LIAR, PEMERASAN DAN MAKELAR KASUS DALAM PROSES PENDIDIKAN
REWARD & PUNISHMENT
2.      MENGHILANGKAN KECENDERUNGAN REKAYASA DAN BERBELIT-BELIT DALAM PENANGANAN KASUS
MEMBUAT SISTEM REWARD & PUNISHMENT
3.      PENINGKATAN KEMAMPUAN PENDIDIKAN DAN SERTIFIKASI PENYIDIK
4.      PENINGKATAN SINERGI CJS/PENEGAK HUKUM LAINNYA
5.      PENINGKATAN ANGGARAN PENYIDIKAN
6.      MODERNISASI TEKNOLOGI PERALATAN PENYIDIKAN
                                  
PENINGKATAN STABILITAS KAMTIBMAS
1.      PRIORITASKAN KASUS-KASUS BERIMPLIKASI KONTIJENSI
TERORISME
KONFLIK SOSIAL/RUSUH MASSAL
2.      LAKUKAN LANGKAH-LANGKAH PROAKTIF (INTEL, BINMAS), AKTIFKAN TIM TERPADU PENANGGULANGAN KONFLIK SOSIAL (UU 7/2012, INPRES 2/2013, UU 1/2014)
LAKUKAN PEMETAAN (MAPPING) POTENSI KONFLIK SEJAK DINI
CARI SOLUSI
KOMUNIKASI/DIALOG
3.      PRIORITASKAN PENANGANAN KASUS-KASUS KONVENSIONAL YANG MERESAHKAN MASYARAKAT: NARKOBA, KORUPSI, CURAS, PEMBUNUHAN, KEJAHATAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK
4.      INTENSIFKAN PENANGANAN KASUS-KASUS TERHADAP KEKAYAAN NEGARA
CARTEL KOMODITAS
KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN
5.      TRANSNATIONAL CRIME: HUMAN TRAFFICKING, NARKOBA, DLL

MANAJEMEN MEDIA
1.      PENINGKATAN TERHADAP MEDIA MAINSTREAM (KONVENSIONAL)
2.      KELOLA “SOSIAL MEDIA”
3.      GUNAKAN INTELIJEN MEDIA
4.      ANGKAT KEBERHASILAN
5.      TEKAN BERITA NEGATIF
6.      RESPON CEPAT DAN SEGERA NETRALISIR SENTIMEN NEGATIF
7.      KELOLA “TRENDING TOPIC”
8.      PROGRAM KERJA 100 HARI KAPOLRI

PROFESIONAL MODERN DAN TERPERCAYA







BIDANG HUMAS POLDA JATIM 2016

PROGRAM PRIORITAS PROMOTER

Alamat BIDANG HUMAS POLDA JATIM
Jalan Ahmad Yani No. 116 Surabaya 60231
Tlp.: (031) 8282076
Faks.: (031) 8297741
Email: polda.jatim@gmail.com


11 PROGRAM 61 KEGIATAN (53 KEGIATAN + 8 QUICK WINS)


    1.     PEMANTAPAN REFORMASI INTERNAL POLRI
  
    2.     KAT PEAYANAN PUBLIK YANG LEBIH MUDAH BAGI MASYARAKAT & BERBASIS TI 
  
   3.     PENANGANAN POK RADIKAL PRO KEKERASAN & INTOLERANSI YG LEBIH OPTIMAL
   
    4.     PENINGKATAN PROFESIONALISME POLRI MENUJU KEUNGGULAN
  
    5.     PENINGKATAN KESEJAHTERAAN ANGGOTA POLRI

  6. TATA KELEMBAGAAN, PEMENUHAN PROPORSIONALITAS GAR & KEBUTUHAN MIN SARPRAS
  
  7. BANGUN KESADARAN DAN PARTISIPASI MASYARAKAT TERHADAP KAMTIBMAS
  
   8.     PENGUATAN HARKAMTIBMAS

   9.   PENEGAKAN HUKUM YANG LEBIH PROFESIONAL DAN BERKEADILAN

  10.  PENGUATAN PENGAWASAN

  11.   Quick Wins



PROGRAM PRIORITAS PROMOTER
PROG 1 : PEMANTAPAN REFORMASI INTERNAL POLRI

    1.     Peningkatan Soliditas Internal
    2.     Konsistensi Pembinaan Karier Berdasarkan Merit System dengan Rekam Jejak
  3. Melaksanakan Rekrutmen dengan Prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (Betah)
   4.  Sistem Seleksi DIKBANGUM POLRI yang lebih efisien, efektif, adil, transparan, dan objektif
    5.     Membudayakan Perilaku Anti Korupsi

PROG 2: KAT PELAYANAN PUBLIK YANG LEBIH MUDAH BAGI MASYARAKAT & BERBASIS TI

1.     Layanan Publik yang mudah diakses masyarakat, lebih cepat, bebas calo, dan berbasis teknologi informasi
2.     Menyediakan regulasi dan proses pada loket layanan yang tidak berbelit-belit
3.     Quick Respons
4.     Modernisasi teknologi pendukung pelayanan publik

PROG 3: PENANGANAN POK RADIKAL PRO KEKERASAN & INTOLERANSI YANG LEBIH OPTIMAL

1.     Deteksi dini dan deteksi aksi dalam rangka pemetaan kelompok radikal yang pro kekerasan dan intoleransi
2.     Membangun daya cegah dan daya tangkal warga
3.     Kerja sama dengan stake holder
4.     Mengintensifkan kegiatan dialogis di kantong-kantong kelompok radikal pro kekerasan dan intoleransi
5.     Penegakan hukum yang optimal

PROG 4: PENINGKATAN PROFESIONALISME POLRI MENUJU KEUNGGULAN


1.     Peningkatan kualitas 8 (delapan) standar pendidikan Polri
2.     Peningkatan pelatihan fungsi teknis pada kesatuan kewilayahan
3.     Mengoptimalkan sistem manajemen kinerja
4.     Menyusun rumpun jabatan fungsional dan sertifikasi profesi
5.     Modernisasi AIMATSUS dan ALPALKAM POLRI


PROG 5: PENINGKATAN KESEJAHTERAAN ANGGOTA POLRI
1.     Peningkatan tunjangan kerja
2.     Peningkatan pemenuhan perumahan dinas anggota Polri
3.     Meningkatkan program pelayanan dan fasilitas kesehatan bagi anggota Polri
4.     Peningkatan tunjangan kemahalan bagi anggota di daerah perbatasan dan Papua.
5.     Peningkatan dukungan operasional Bhabinkamtimbmas
6.     Mengupayakan program wirausaha bagi anggota Polri
7.     Dukungan asuransi keselamatan kerja bagi anggota Polri

PROG 6: TATA KELEMBAGAAN, PEMENUHAN PROPORSIONALITAS GAR & KEBUTUHAN MIN SARPRAS

1.     Penyederhanaan SOP berbasis Checklist dan hasil
2.     Restrukturisasi SOTK Polri sesuai tantangan tugas, antara lain penguatan Densus, Brimob, dan Baharkam
3.     Pemenuhan proporsionalitas anggaran
4.     Pemenuhan kebutuhan minimal SDM dan Sarpras (DSPP)
5.     Pembentukan Polda KALTARA, Peningkatan Tipologi Polda Lampung dan Riau, serta peningkatan tipologi Polres

PROG 7: BANGUN KESADARAN DAN PARTISIPASI MASYARAKAT TERHADAP KAMTIBMAS

1.     Penggelaran Personel berseragam pada daerah rawan kejahatan, macet, dan LAKA LANTAS
2.     Peningkatan pengamanan perbatasan melalui pembangunan pos-pos PAM perbatasan
3.     Penanganan kebakaran hutan dan lahan
4.     Penguatan sinergi polisional dengan TNI, BIN, BNN, BNPT, BASARNAS, BAKAMLA, dan PEMDA
5.     Penanganan Pilkada serentak 2017-2018, serta PILEG dan PILPRES 2019
6.     Pengamanan program prioritas nasional dan paket kebijakan ekonomi Pemerintah

PROG 8: PENGUATAN HARKAMTIBMAS

1.     Membangun daya cegah dan daya tangkal terhadap kejahatan, terorisme, narkoba, separatisme, & Ideologi Anti Pancasila
2.     Pemenuhan 1 Bhabinkamtibmas 1 desa dan kelurahan secara bertahap
3.     Mendorong pemanfaatan alat-alat pengamanan berbasis teknologi
4.     Penguatan pembinaan teknis Polsus dan PAM SWAKARSA, serta KORWAS PPNS
5.     Penguatan kerjasama dengan Civil Society dalam mengidentifikasi masalah sosial dan upaya penyelesaiannya

PROG 9: PENEGAKAN HUKUM YANG LEBIH PROFESIONAL DAN BERKEADILAN

1.     Penanganan kasus-kasus yang menjadi perhatian public meliputi kejahatan jalanan, kejahatan terhadap perempuan dan anak, terorisme, illegal fishing, korupsi dan narkoba, cyber crime dan kejahatan ekonomi lainnya
2.     Menghilangkan pungutan liar, pemerasan, dan makelar kasus dalam proses penyidikan
3.     Menghilangkan kecenderungan rekayasa dan berbeli-belit dalam penanganan kasus
4.     Peningkatan kemampuan penyidikan cyber crime, ekonomi, DOKPOL, LABFOR, dan Sertifikasi Penyidik
5.     Peningkatan Sinergi CJS dan penegak hukum lainnya
6.     Peningkatan anggaran penyidikan dan modernisasi teknologi peralatan pendukung penyidikan
7.     Penyelesaian perkara mudah dan ringan melalui pendekatan Restorative Justice

PROG 10: PENGUATAN PENGAWASAN
1.     Memperkuat kerjasama dengan pengawas eksternal dengan EMI dan IME
2.     Memperbaiki sistem complain masyarakat secara online
3.     Meningkatkan sistem penilaian Indeks Tata Kelola Kepolisian (ITK)
4.     Membuat sistem pengawasan untuk menekan budaya korupsi internal


PROG 11: QUICK WINS POLRI

1.     PENERTIBAN DAN PENEGAKAN HUKUM BAGI ORGANISASI RADIKAL DAN ANTI PANCASILA
2.     PERBURUAN DAN PENANGKAPAN GEMBONG TERORIS SANTOSO DAN JEJARING TERORISME
3.     AKSI NASIONAL PEMBERSIHAN PREMAN DAN PREMANISME
4.     PEMBENTUKAN DAN PENGEKTIFAN SATGAS OPS POLRI KONTRA RADIKAL DAN DERADIKALISASI (KHUSUS ISIS)
5.     PEMBERLAKUAN REKRUTMEN TERBUKA UNTUK JABATAN DI LINGKUNGAN POLRI (POLRES, POLDA, MABES POLRI)
6.     POLISI SEBAGAI PENGGERAK REVOLUSI MENTAL DAN PELOPOR TERTIB SOSIAL DI RUANG PUBLIK
7.     PEMBENTUKAN TIM INTERNAL ANTI KORUPSI (MELIBATKAN UNSUR PUBLIK DAN KPK)
8.     CRASH PROGRAM PELAYANAN MASYARAKAT

PELAYANAN BERSIH DARI PERCALOAN PENTAHAPAN PROGRAM PRIORITAS PROMOTER



TAHAP I (100 HARI) 15 JULI 2016-22 OKTOBER 2016

TAHAP II                                                   TAHAP III

23 OKT 2016-31 DES 2017                      1 JAN 2018-31 DES 2019



TAHAP IV

1 JAN 2020-31 DES 2012
              -         TINDAK LANJUT ARAHAN PRESIDEN
              -         BERIKAN HASIL SEGERA (QUICK RESULT)
              -         BERIKAN DAMPAK ATAU DAYA UNGKIT BESAR
              -         TERLIHAT & DIRASAKAN MASYARAKAT
              -         TINGKATKAN CITRA DI MASYARAKAT


PRIORITAS PROGRAM 100 HARI
               -         PASTIKAN DUKUNGAN ANGGARAN
               -         TENTUKAN PENANGGUNG JAWAB UNTUK SETIAP PROG 100 HARI (TIM PENGGIAT + SATGAS)
               -         LAKUKAN ANEV DAN PELAPORAN MINGGUAN 

 



Kinerja Polri yang positif naik maka kulturnya juga naik, hal ini bisa dilihat dari bagaimana Kinerja/Profesionalismenya Polisi,  dengan memperbanyak latihan yang didukung anggaran. Terhadap Profesionalisme, semua fungsi baik pembinaan maupun operasional, respon terhadap laporan lebih cepat dilayani, tidak memandang siapa yang laporan. Dalam mendukung Program Prioritas Kapolri, perlu ditekankan masalah Promoter agar ada kepercayaan publik, kedepankan Hati Nurani agar masyarakat lebih peduli terhadap tugas tugas Polri. BRAVO POLRI

#polribaginegeri
#promoter
#humaspolri
#komunitasbloggerpoldajatim
#timonlinemedsospoldajatim
#netizenpolri
#netizenpoldajatim