Manusia terlahir dengan sempurna dan pasti membawa "Sifat Kodrat Manusia" dan pada hakikatnya sifat kodrat manusia terdiri atas :
Adalah Manusia sebagai perseorangan memiliki sifat-sifat sendiri
sebagai individu. Manusia sebagai individu adalah bersifat nyata, sebagai
pribadi yang berupaya merealisasikan potensi pribadinya.
Adalah Manusia selain sebagai individu perorangan, juga sebagai warga
masyarakat (makhluk sosial). Manusia sebelum dilahirkan , pada waktu dilahirkan
senantiasa hidup di dalam masyarakat (sebagai warga masyarakat). Ia tidak dapat
merealisaikan potensinya hanya dengan dirinya sendiri. Manusia senantiasa membutuhkan
manusia lainnya dalam masyarakat. Hal itu lebih jelas lagi bilamana dilihat
pada kehidupan sehari-hari, seperti makan, minum memenuhi kebutuhan hidupnya,
pengakuan, perlindungan terhadap hak dan kebutuhannya, senantiasa membutuhkan
manusia lain dalam masyarakat.
Menurut C.H. Cooley bahwa individu dan masyarakat bukan dua
realitas yang terpisahkan, melainkan dua sisi dari realitas yang satu, ibarat
dua sisi dari sekeping mata uang (Cooley, 1985:107).
Jadi manusia sebagai warga
masyarakat adalah sekaligus sebagai individu, perorangan.
C. Kedudukan Kodrat Manusia
Pada hakikatnya kedudukan manusia adalah sebagai :
Adalah Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan adalah otonom,
mempunyai eksistensi sendiri memiliki pribadi sendiri.
Pada hakikatnya merupankan makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Jadi
manusia adalah berasal dari Tuhan, diatas manusia masi terdapat Dzat yang Maha
Esa dan Maha Kuasa. Jadi Tuhan adalah sebagai sebab pertama unsur-unsur hakikat
manusia tersebut, masing-masing merupakan kedua-tunggalan (monodualis), yaitu
susunan kodrat manusia yang tardiri atas dua unsure yang merupakan suatu
kesatuan yaitu raga dan jiwa. Kodrat manusia terdiri atas dua unsure yaitu
makhluk individu dan makhluk sosial, dan kedudukan kodrat manusia sebagai
makhluk berdiri sendiri dan makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Keseluruhan unsure
hakikat manusia pada hakikatnya mewujudkan suatu keutuhan (ketunggalan) jadi
bersifat tunggal atau monopluaris (Notonagoro,1975:89).
Nah, dalam artikel saya ini akan menunjukkan bahwa kodrat kita sebagai makhluk sosial diterapkan dalam acara "PERTEMUAN DIVISI HUMAS POLRI DENGAN NETIZEN", jadi disini dalam penerapan makhluk sosial adalah tak memandang pangkat dan jabatan serta kita memiliki kedudukan yang sama dimata Tuhan Yang Maha Esa.
No comments:
Post a Comment